GORONTALO, PortalNusantara – Setelah pisah dari Sulawesi Utara, Gorontalo menjadi salah satu provinsi termiskin di Indonesia, kok bisa?
Ya, dari banyaknya provinsi yang saat ini ada di Indonesia, tentunya tak lepas dari pemekaran wilayah yang pernah terjadi.
Setiap provinsi terus menata daerahnya seiring dengan pertumbuhan penduduk maupun kebutuhan ekonomi industri.
Pemekaran wilayah ini banyak dilakukan di Indonesia, mengingat jumlah penduduk di Indonesia semakin padat dan banyak daerah-daerah yang terlalu luas, sehingga ketidakmerataan kerap terjadi.
Yogyakarta Sambut Jalan Tol Pertama, Pangkas Waktu 3 Jam Jadi 1,5 Jam
Bahkan, ketidakmerataan ini menjadi salah satu faktor dilakukannya pemekaran wilayah karena bisa menjadi solusi atas kesenjangan sosial dimana pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan dari pemerintah pusat untuk daerah bisa semakin merata.
Sejak Indonesia Merdeka tahun 1945, telah terjadi beberapa pemekaran wilayah dan pembentukan provinsi-provinsi baru.
Dimana ada beberapa provinsi baru yang masih terbilang muda karena baru berdiri di tahun 2000-an.
Salah satu provinsi yang baru berdiri tahun 2000 adalah Gorontalo, yang merupakan hasil pemekaran dari Sulawesi Utara.
Bupati Muchendi Ikut Retreat di Magelang, Wabup Supriyanto Pimpin Roda Pemerintahan Sementara di OKI
Posisi Gorontalo sendiri menjadi provinsi ke 32 di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000.
Sebagai provinsi, luas wilayah Gorontalo cukup kecil dibandingkan daerah lain dan juga masuk sebagai provinsi terkecil di Indonesia dengan luas 12.075,15 km2.
Gorontalo sendiri sempat menjadi Ibukota Provinsi Sulawesi Utara di era kemerdekaan.
Akan tetapi, Gorontalo harus berdiri sendiri menjadi provinsi untuk memperlancar akses daerah tersebut dengan pemerintah pusat yang sebelumnya sempat terhambat.
Resmi Dilantik, Bupati OKI Muchendi Gerak Cepat Konsolidasi OPD Dukung Asta Cita Prabowo
Kini, Provinsi Gorontalo masih berdiri namun daerah ini masuk ke dalam 10 besar provinsi termiskin di Indonesia setelah beberapa provinsi di Pulau Papua, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
Data tahun 2024, persentase kemiskinan di Provinsi Gorontalo cukup tinggi yakni mencapai angka 14,57 persen.
Jumlah penduduk miskin yang ada di daerah tersebut sebanyak 177,99.000 orang.
Dimana garis kemiskinan yang dimiliki provinsi ini yakni sebesar Rp473,06 per bulan perkapita.
Peringatan Isra Mi’raj dan Wisuda Alquran di Masjid Agung Sholihin, Ini Pesan Ketua TP PKK OKI
Penyebab kemiskinan yang tinggi di Provinsi Gorontalo disebabkan mayoritas mata pencaharian masyarakat yakni petani, namun sebagian besar tidak memiliki lahan.
Penyebab lain kemiskinan ekstrem yang ada di Gorontalo adalah rumah tangga yang memiliki anggota lebih dari 5 orang setiap rumahnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya untuk menurunkan kemiskinan dan mencegah kemiskinan baru dengan mengurangi pernikahan serta perceraian muda.
Pemerintah Gorontalo juga melakukan pengurangan angka stunting agar masa depan masyarakat Gorontalo lebih cerah.






