Debit Air Sungai Sibur Mengering Akibat Pendangkalan, DLH OKI Segera Turun ke Lokasi

oleh -16 Dilihat
oleh

OKI, PortalNusantara.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam waktu dekat bakal melakukan peninjauan ke Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang.

 

Dimana informasinya, PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) yang bergerak di bidang perkebunan tebu itu melakukan penutupan jalur sungai yang kerap dijadikan akses transportasi masyarakat setempat.

 

Akibatnya, kini debit air di Sungai Desa Sungai Sibur menjadi kering sehingga menghambat aktifitas sehari-hari masyarakat yang mengandalkan jalur transportasi sungai.

 

Kepala DLH OKI, Muktaqid ST, melalui Sekretarisnya Denny Sahid membenarkan jika tim bakal segera turun ke lokasi.

 

“Kita tunggu hasil dari tim yang ke lokasi, karena kita juga akan meminta penjelasan dari pihak PT,” ungkapnya, Selasa 20 Mei 2026.

 

Sebelumnya, Warga Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengeluhkan pendangkalan sungai akibat dari penutupan aliran sungai oleh PT Pratama Nusantara Sakti (PNS).

 

Anggota Pansus III DPRD OKI akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi.

Hal itu untuk meminta klarifikasi tentang penutupan Sungai oleh PT PNS yang menurut warga telah dilakukan puluhan tahun lalu sejak PT tersebut dibuka di Wilayah Kecamatan Sungai Menang OKI.

 

Menurut Salah seorang warga Sungai Sibur Keloyok, dengan ditutupnya aliran sungai membuat sungai menjadi dangkal, akibat tidak adanya aliran air sehingga lumpur menjadi naik.

 

Bukan itu saja, bahkan sungai pun menjadi mengecil akibat tidak adanya aliran air.

 

Bahkan, menurutnya untuk mengatasi hal tersebut warga beralih ke sungai lain (disebut sungai baru, red) yang cukup jauh dari pemukiman warga.

 

“Kendaraan laut hanya bisa masuk di saat air pasang, tapi disaat air kering terpaksa ke sunga baru, lalu jalan kaki untuk menuju ke rumah,” terangnya, Senin (18/5/2026).

 

Tentu saja ini menyulitkan bagi warga yang rata-rata bermata pencarian nelayan, karena kesulitan masuk sungai lama.

 

Selain itu hal senada disampaikan Amirsyah, warga lainnya. Menurutnya, warga telah meminta puluhan kali agar perusahaan membuka, namun hingga kini tidak ada tanggapan.

 

“Untuk itu, kami meminta pihak terkait dan anggota DPRD untuk bertindak, turun ke lapangan atau memanggil pihak perusahaan,” ungkapnya seraya mengaku pihaknya telah melayangkan surat tertulis ke Pansus III DPRD OKI.

 

Menanggapi keluhan masyarakat terkait penutupan sungai oleh PT PNS Panitia Khusus (pansus) III Anggota DPRD Kabupaten OKI Budiman, menyampaikan Pansus III akan melakukan pemanggilan terhadap PT PNS.

 

“Terkait keluhan masyarakat Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang tentang penutupan sungai, akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat,” tegas Budiman.

 

Ditambahkannya, ini melanggar, apalagi mengganggu kepentingan masyarakat, kita upayakan intervensi untuk dibuka.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak PT PNS belum bisa dihubungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.