Penulis: Yadi Hendri Supriyadi, S.H
OKI, PortalNusantara – Fenomena rendahnya pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat sipil dan pemerhati hukum.
Padahal, laporan dugaan korupsi terus bermunculan, baik melalui pemberitaan media, aksi unjuk rasa, maupun laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH).
Dua pandangan kemudian muncul secara dikotomis.
Pertama, ada yang menilai bahwa sedikitnya jumlah kasus yang diungkap merupakan cerminan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah.
Baca Juga: Bamam Cs Surati PT Palembang, Kecewa Terdakwa Ijazah Palsu di OKI Divonis Ringan
Kedua, sebagian pihak menilai hal itu justru menandakan keberhasilan dalam upaya pencegahan korupsi.
Namun jika dicermati lebih dalam, pandangan pertama tampaknya lebih dekat dengan realitas.
Minimnya kasus korupsi yang diproses hukum tidak serta merta menunjukkan menurunnya angka pelanggaran, melainkan bisa jadi karena adanya keterbatasan kemauan dan kemampuan penegakan hukum.
Dalam konteks daerah, faktor kedekatan antara aparat dan pejabat sering kali menjadi kendala tersendiri.
Baca Juga: Hari Jadi ke-68 Tahun Bank Sumsel Babel Kayuagung, Ini Pesan Wabup Supriyanto
Rotasi jabatan dalam tubuh aparat penegak hukum, baik di Polres OKI maupun di Kejaksaan Negeri OKI, menjadi hal yang sangat penting.
Pejabat penyidik maupun penyidik pembantu sebaiknya tidak terlalu lama menempati posisi strategis, idealnya maksimal dua tahun.
Jabatan yang terlalu lama dapat membuka ruang bagi terbentuknya relasi nonformal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bahkan praktik “main mata” dengan pihak-pihak tertentu.
Dalam praktiknya, pola kedekatan seperti ini sering berkembang menjadi sindikat yang saling melindungi kepentingan, baik di lingkungan penegak hukum maupun pejabat daerah.
Baca Juga: Peduli Sesama, Lapas Kayuagung Bagikan Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan
Akibatnya, fungsi penegakan hukum menjadi tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Di sisi lain, semangat reformasi Polri yang saat ini terus digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto seharusnya menjadi momentum bagi jajaran Kepolisian, khususnya di daerah, untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
Dalam konteks Kabupaten OKI, Kapolres OKI diharapkan mampu membawa perubahan nyata, terutama dalam memperkuat integritas, memperketat pengawasan internal, dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa pandang bulu.
Harapan masyarakat sangat sederhana: hukum harus hadir secara nyata, bukan hanya slogan.
Baca Juga: Gelar Reses, Farid Hadi Sasongko Serap Aspirasi Warga Dapil V OKI
Upaya pencegahan korupsi memang penting, namun tanpa diimbangi dengan penindakan yang tegas, maka pesan moral penegakan hukum akan kehilangan makna. ***








